Coretan Tinta
Monday, June 29, 2020
  Online Webinar Certificate Daftar Sertifikat Online


marhansyah.as@gmail.com

NoCertificateIssued
1Model Pemagangan Mahasiswa & Dosen Di Industri Untuk Indonesia Unggul27 Jun 2020
2Peran HC dalam Pengembangan Organisasi Perusahaan25 Jun 2020
3Online Learning & Certification To Boost Nation Building Accelaration20 Jun 2020
4Leadership Transformation In The New Alternate Distant Futures After Covid-1917 Jun 2020
5Culture Internalization and its Impact To How Company Works14 Jun 2020
6Crafting HC as Business Player13 Jun 2020
7Managing Performance in a Dynamic Environment07 Jun 2020
8Rocket Recovery Bidang Ketenagakerjaan Pasca Covid-1906 Jun 2020
9Developing Resilience at Work31 May 2020
 
Thursday, October 16, 2003
  Nakano Ngebrak Lagi

Meeting KKB hari ini, aku tidak ikut. Masalahnya, kepalaku terasa pusing, badan panas dingin.
Meeting terpaksa aku serahkan pada Mas Saino, Ramalan, dan Gultom.
Jam 16.15 aku mendengar kabar dari Henry Yuzano katanya terjadi Gebrakan Keras di dalam ruangan meeting, kemudian Nakano keluar dengan membawa Map.
Berarti Nakano main kasar lagi.
Karenanya sore ini, aku meeting lagi ama temen-temen.
Termasuk dari Pulogadung 3 orang.
Disamping membahas masalah Nakano, kami juga membahas tentang usulan manajemen yang dibuat dalam bahasa Inggris itu.
Puzing.... puzing.... 
Wednesday, October 15, 2003
  Bagi-bagi Pengalaman

Hari ini saya mengumpulkan semua pengurus untuk 'me-refresh' lagi hal-hal yang perlu diketahui dalam melaksanakan Perundingan. Bahasa lainnya Training Teknik Berunding dan Negosiasi.
Saya bersama mas Saino akan jadi Tutornya.
Ini semua saya harapkan dapat 'sedikit' menjadi bekatl buat semua teman pengurus untuk melaksanakan Meeting Base-Up 2003 nanti.
Yah, biar semua pengurus mempunyai rasa 'self of belonging' terhadap organisasi ini. Bukan hanya istilah 'kan ada ketua ini', tetapi semua pengurus merasa sama-sama diperlukan dalam organisasi pekerja ini. Semoga.... 
Friday, October 10, 2003
  Selamat Jalan Bapak Sarjono

Pukul 16.00 tadi Pak Sarjono A, karyawan Pamindo Bagian IHM resmi dilepas oleh Perusahaan yang diwakili oleh Bapak Benny T. Affandy dan Sugeng H.
Dengan disaksikan oleh Ketua PUK SPSI Pamindo (saya sendiri, Marhansyah) pak Jon menghitung uang Pensiunnya yang berjumlah lebih kurang 42 jutaan itu.
Jam 16.30 pak Jon meninggalkan ruangan dan menyampaikan ucapan perpisahan. Selamat Pensiun pak Jon.... Selamat Jalan.... 
Tuesday, October 07, 2003
  Habislah Sudah...!??

Baru saja selesai Meeting Pagi , aku sudah dihadapkan dengan Keputusan Baru dari Bapak Sarjono.A, yang meminta agar Pembayaran Pensiunnya dibayar saja , walau berdasarkan Kepmen 150 + Alpha (Gaji 2 bulan).
Matek deh!!!!!!!!
Padahal kemarin sore, aku baru saja meeting bersama pengurus lain tentang langkah selanjutnya untuk terus menindak lanjuti Proses Pensiun-nya Pak Jon tsb.

"Situ kan tau, melawan orang yang punya duit, susah.....!?" Begitu pak Jon beralasan kepadaku.
"Jadi, biar aja deh saya terima dulu, cuman.... nanti minta perjanjian kalo ada lebihnya mintak dibayar!" lanjut pak Jon.
Dalam hati, aku sangat gedek, gemes. Rasanya aku sangat marah dan sedih. Semuanya menyatu dalam kepalaku, yang terasa berdenyut. Nyut... nyut........
Sebagai Ketua SP aku berusaha tenang, dan aku harus tetap tenang.
"OK, pak! Saya mengerti tentang Perasaan Bapak" Memang aku harus menghormati keputusannya. Apapun itu, baik atau buruk, enak atau menyakitkan bagi Pengurus.

Priyo yang datang setelah Pak Jon kembali ke tempat kerjanya, nanya lagi...!
"Gimana Hans???, Menurut saya, udah lah, gak usah dilanjutin"
Ada nada keputusasaan dalam kata-katanya itu.
"Ya, saya mengerti. Kita semua, Priyo, saya dan kawan-kawan yang lain, sangat terpukul dengan keputusan Pak Jon. Tapi, untuk keputusan organisasi tetap harus kita pegang."
Akupun berusaha untuk menekan keputusasaan 'kawan' kita ini.
Sejenak Priyo terdiam...
"Terserahlah.............." Priyo mengakhiri dengan nada kecewa.

Aku benar-benar harus mengambil sikap.
Dengan bismillah, aku putuskan untuk mengajak semua Perangkat Organisasi untuk membicarakan masalah ini.
Mas Saino, Thomas Gultom, Sinuhaji, Priyo, Sumali dan Hadi Prastianto bersama saya jam 9.35 ngumpul di Sekretariat SPSI.
Mulanya, Sinuhaji, Priyo dan Mas Saino tetap 'agak' berat untuk melanjutkan Proses Perkara ini.
"Untuk apa?? TOh kita udah nggak dihormati lagi oleh Pak Jon" Begitu alasan mereka.
Tetapi setelah saya jelaskan bahwa kita harus bersikap lebih bijaksana menanggapi Permasalahan ini, akhirnya disepakati untuk Maju ke Pak Adib, untuk meminta agar Pembayaran dilakukan dengan Catatan bahwa Proses Ke Depnaker tetap kita lanjutkan.

Jam 9.45 Saya minta pak Adib waktu sebentar.
"Saya mau melayat, ada yang meninggal"
Begitu Pak Adib menolak halus.
"Sebentar aja, pak. Paling 15 menit" Akupun memaksa dengan halus.
Pak Adib diam sejenak. Mungkin berfikir. Bisa nggak, bisa nggak....
"OK, deh..." Jawab Pak Adib akhirnya mengiyakan.

Setelah ba-bi-bu sebentar, saya menyampaikan Keputusan PUK FSPSI Pamindo.
Singkat cerita dibuat kesepakatan :

"KASUS MR. SARJONO"
1. Payment u/ KEPMEN + Alpha OK.
Paling lambat s/ tgl 09/Oct 2003 (diusahakan).
2. Pernyataan / Kesepakatan PUK FSPSI & G/A u/ Proses
DEPNAKER tetap dilanjutkan sesuai Permintaan PUK FSPSI.

ttd : Adibuzaman Hamidie, Marhansyah AS, Thomas Junaedi, Saino.

Begitulah......
Akhirnya proses Pak Jon, kita minta dibayar dan ke Depnaker tetap Berjalan...
Moga aja, prosesnya cepat dan membuat lega Organisasi.... 
Monday, October 06, 2003
  Masih Ada Pertanyaan

Yah! Masih ada pertanyaan tentang kelanjutan Penyelesaian Kasus Pensiunnya Bapak Sarjono. A dan Kasus 'Schorsing'nya Ibu Dharmawati (Titik). Sampai sekarang belum ada kelanjutannya.
Agak blank juga aku dibuatnya. 
  Bingung?????

Siang tadi, jam 13.15 Pak Sugeng nanya: "Itu surat untuk Tripartite dimasukkin ke Kota Tangerang atau ke Kabupaten?"
Aku hampir saja tersedak, sebab seminggu yang lalu, saya bersama Priyo dan Sumali memasukkan surat minta diperantarai ke Depnaker Kota.
Waktu itu, kami menemui pak Su'aman. Pak Su'aman tampaknya 'kurang' memberi angin kepada kami, tentang materi PERSELISIHAN yang kami ajukan.
Menurutnya, masalah Pensiun bila mau diperselisihkan, paling-paling Perusahaan nantinya akan membayar sesuai UU no. 13.
Padahal kami menginginkan UU no. 13 + alpha (2 bulan untuk kasusnya Pak Jon).
Tiga hari sebelumnya Priyo bersama Thomas udah sempat konsultasi ke Depnaker Kabupaten bersama pak Sihite, dan mengatakan bahwa Perusahaan harus membayar sesuai KKB yang berarti UU no. 13 plus alpa.
Akhirnya jadilah saya putuskan untuk meminta perantaraan dari Depnaker Kabupaten Tangerang.

Nah lo..!
Sekarang pak Sugeng nanya lagi.
Dalam hari aku jadi ketawa.
Biarinlah, yang paling penting kan bahwa selaku Pimpinan Karyawan aku harus mencari, meminta dan mengusahakan yang terbaik untuk semua karyawan. Walau kadangkala 'Permainan seperti itupun' terpaksa aku lakukan.
Demi karyawan, demi buruh dan keluarganya....... 
Blog Seorang Pimpinan. Blog ini merupakan Coretan dan catatan saya selaku Ketua SPSI Unit Kerja Pamindo. Walau bersifat Pribadi, tetapi bisa dibaca oleh semua orang. Saya Sadar salah satu media yang EFEKTIF untuk menyimpan data adalah Cyber Space, termasuk di Blogger (yg gratis ini). Ini saya buat disamping sebagai catatan saya untuk LPJ nanti, juga sebagai Reminder saya atas Pemikiran, Sikap dan barangkali Posisi saya pada saat saya menulisnya.

ARCHIVES
10/01/2003 - 11/01/2003 / 06/01/2020 - 07/01/2020 /


Powered by Blogger