Baru saja selesai Meeting Pagi
Matek deh!!!!!!!!
Padahal kemarin sore, aku baru saja meeting bersama pengurus lain tentang langkah selanjutnya untuk terus menindak lanjuti Proses Pensiun-nya Pak Jon tsb.
"Situ kan tau, melawan orang yang punya duit, susah.....!?" Begitu pak Jon beralasan kepadaku.
"Jadi, biar aja deh saya terima dulu, cuman.... nanti minta perjanjian kalo ada lebihnya mintak dibayar!" lanjut pak Jon.
Dalam hati, aku sangat gedek, gemes. Rasanya aku sangat marah dan sedih. Semuanya menyatu dalam kepalaku, yang terasa berdenyut. Nyut... nyut........
Sebagai Ketua SP aku berusaha tenang, dan aku harus tetap tenang.
"OK, pak! Saya mengerti tentang Perasaan Bapak" Memang aku harus menghormati keputusannya. Apapun itu, baik atau buruk, enak atau menyakitkan bagi Pengurus.
Priyo yang datang setelah Pak Jon kembali ke tempat kerjanya, nanya lagi...!
"Gimana Hans???, Menurut saya, udah lah, gak usah dilanjutin"
Ada nada keputusasaan dalam kata-katanya itu.
"Ya, saya mengerti. Kita semua, Priyo, saya dan kawan-kawan yang lain, sangat terpukul dengan keputusan Pak Jon. Tapi, untuk keputusan organisasi tetap harus kita pegang."
Akupun berusaha untuk menekan keputusasaan 'kawan' kita ini.
Sejenak Priyo terdiam...
"Terserahlah.............." Priyo mengakhiri dengan nada kecewa.
Aku benar-benar harus mengambil sikap.
Dengan bismillah, aku putuskan untuk mengajak semua Perangkat Organisasi untuk membicarakan masalah ini.
Mas Saino, Thomas Gultom, Sinuhaji, Priyo, Sumali dan Hadi Prastianto bersama saya jam 9.35 ngumpul di Sekretariat SPSI.
Mulanya, Sinuhaji, Priyo dan Mas Saino tetap 'agak' berat untuk melanjutkan Proses Perkara ini.
"Untuk apa?? TOh kita udah nggak dihormati lagi oleh Pak Jon" Begitu alasan mereka.
Tetapi setelah saya jelaskan bahwa kita harus bersikap lebih bijaksana menanggapi Permasalahan ini, akhirnya disepakati untuk Maju ke Pak Adib, untuk meminta agar Pembayaran dilakukan dengan Catatan bahwa Proses Ke Depnaker tetap kita lanjutkan.
Jam 9.45 Saya minta pak Adib waktu sebentar.
"Saya mau melayat, ada yang meninggal"
Begitu Pak Adib menolak halus.
"Sebentar aja, pak. Paling 15 menit" Akupun memaksa dengan halus.
Pak Adib diam sejenak. Mungkin berfikir. Bisa nggak, bisa nggak....
"OK, deh..." Jawab Pak Adib akhirnya mengiyakan.
Setelah ba-bi-bu sebentar, saya menyampaikan Keputusan PUK FSPSI Pamindo.
Singkat cerita dibuat kesepakatan :
"KASUS MR. SARJONO"
1. Payment u/ KEPMEN + Alpha OK.
Paling lambat s/ tgl 09/Oct 2003 (diusahakan).
2. Pernyataan / Kesepakatan PUK FSPSI & G/A u/ Proses
DEPNAKER tetap dilanjutkan sesuai Permintaan PUK FSPSI.
ttd : Adibuzaman Hamidie, Marhansyah AS, Thomas Junaedi, Saino.
Begitulah......
Akhirnya proses Pak Jon, kita minta dibayar dan ke Depnaker tetap Berjalan...
Moga aja, prosesnya cepat dan membuat lega Organisasi....